Pada tahun 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto sudah melakukan penyidikan lima kasus korupsi. Dua di antaranya sudah masuk penuntutan dan putusan, sedang tiga perkara masih penyidikan dan akan masuk penuntutan.
Dengan banyaknya kasus korupsi yang ditangani Kejari, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Purwokerto memiliki tingkat kasus tinggi. Untuk itu Prasetyo mengimbau pada Kejari untuk bisa bersikap profesional.
“Tentu harus profesional dalam menindak semua kasus yang ada,” kata Prasetyo saat melakukan kunjungan ke Kejari Purwokerto, Jumat (12/12).
Dari lima kasus korupsi yang sedang ditangani, salah satunya masalah perizinan toko modern Indomaret. Kasus ini menyeret para pejabat Pemkab Banyumas. “Siapapun yang terlibat harus tindak tegas. Entah bupati atau wakil bupati atau siapapun itu. Karena ini merupakan kewajiban dari kejaksaan,” tegasnya.
Kedatangan Prasetyo ke Kejari Purwokerto merupakan kunjungan biasa, tidak ada keperluan khusus. Sebelumnya, rombongan Jaksa Agung dan Kejati melakukan kunjungan ke Cilacap dan Nusakambangan. “Tidak ada kunjungan khusus, tadi (kemarin, red) habis dari Nusakambangan mengunjungi lapas,” katanya.
Rombongan Jaksa Agung tiba di Kejari sekitar pukul 17.00 dan langsung disambut Kepala Kejari Purwokerto Masyrobi SH MH dan seluruh jajarannya. Prasetyo pun melakukan sidak di Bagian Pidana Umum.
“Sempat ke Bagian Pidum tapi tidak ke Bagian Pidsus. Selebihnya ya obrolan biasa,” kata Kasi Intelejen Kejari Purwokerto, Abdul Rasyid. (min/sus)
http://www. radarbanyumas. co. id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar