Minggu, 01 Februari 2015

Pihak Desa Tak Tahu Peruntukkannya



Eks Pabrik Gula Kalibagor bakal difungsikan lagi. Di depan gudang gula sudah terpasang papan pengumuman mengenai izin lingkungan rencana usaha dan kegiatan oleh PT Tribara Cipta Graha melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH). Meski sudah memasang papan pengumuman, ternyata tidak ada laporan yang masuk ke BLH mengenai izin lingkungan dari PT Tribatra Cipta Graha.
“Kami belum menerima izin terkait bekas pabrik yang akan difungsikan kembali,” jelas Humas BLH Kabupaten Banyumas, Subarkah Setyanegara.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan izin setelah ada rekomendasi dari BPPMPP. Namun sejauh ini belum ada rekomendasi yang diberikan BPMPP. “Belum ada rekomendasi, jadi kami tidak mengeluarkan izin apapun,” ujarnya.
Sekertaris BPMPP, Agus Nur Hadi mengatakan, pihaknya juga belum menerima pengajuan terkait izin eks Pabrik Gula Kalibagor.”Belu
m ada pengajuan izin,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kalibagor Tjiptadi mengatakan, terkait rencana pembangunan pihak desa belum mengetahui secara pasti akan dibangun seperti apa. “Kami belum mengetahui secara pasti, bekas pabrik itu mau buat apa,” jelasnya.
Namun dia mengakui, PT Tribara Cipta Graha sudah mensosialisasikan kepada warga desa yang berada di sebelah timur eks pabrik terkait akan difungsikannya kembali pabrik gula.
“Sekitar dua bulan yang lalu sudah dikoordinasikan, namun untuk apa warga tidak begitu paham. Cuma dijelaskan akan difungsikan kembali,” ujarnya.
Namun setelah koordinasi, PT Tribara Cipta Graha tidak melakukan tindak lanjut sehingga bangunan tetap mangkrak. Padahal warga menyambut baik rencana tersebut.
Ditambahkan Tjiptadi, pihak kecamatan juga sudah memberikan surat imbauan kepada pengelola untuk membersihkan lokasi. Bahkan imbauan tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Namun sepertinya imbauan tersebut diindahkan sehingga sampai saat ini kondisi bangunan tetap terbengkalai.
“Dulu menjelang perayaan Agustusan sudah dilayangkan surat imbauan dari kecamatan, untuk pelaburan dan dibersihkan. Namun tidak ditindaklanjuti,” katanya. (ida/sus)

http://www. radarbanyumas .co .id/pihak-desa-tak-tahu-peruntukkannya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar